Jumat, 05 Desember 2014

KENDAL TERIMA BANTUAN 4,4 MILYAR UNTUK PERUMAHAN RAKYAT KURANG MAMPU
KENDAL - Kementrian Perumahan Rakyat kembali memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ) di Kabupaten Kendal sebesar Rp. 4.470.000.000,- ( 596 unit rumah ). Bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati kendal dr. Widya kandi Susanti, MM dan Deputi Kemenpera Bidang perumahan Swadaya Ir. Chaerudin Tabrani di Pendopo Pemkab, Jumat ( 5 / 9 ).
Kabupaten Kendal untuk yang ketiga kalinya menerima bantuan tersebut, sebelumnya pada tahun 2012 dan 2013. Masyarakat di Kecamatan Pageruyung dan Kaliwungu Selatan kali ini memperoleh bantuan masing - masing sebesar Rp. 7,5 juta. Tiga desa di Kecamatan Kaliwungu Selatan yang menerima bantuan yakni Desa Kedungsuren, Jeruk Giling dan Sido makmur. Sementara Kecamatan Pageruyung hanya satu desa yang menerima bantuan BSPS tersebut yaitu Desa Surokonto Kulon.
Alokasi bantuan dibagi dua tahap. Tahap I, Desa kedungsuren menerima bantuan 86 unit dan Desa Surokonto Kulon menerima 25 unit. Tahap II, Desa kedung Suren kembali menerima bantuan 69 unit. Pada Tahap ini, Desa Jeruk Giling menerima 72 unit dan Desa Sidomakmur menerima 344 unit.
Menurut Deputi Kemenpera, BSPS merupakan program dari Kemenpera RI berupa fasilitasi pemerintah yang diwujudkan berupa sejumlah dana yang diberikan pada masyarakat kurang mampu penerima manfaat bantuan stimulan untuk membantu pelaksanaan pembangunan rumah atau perumahan yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat baik secara sendiri atau berkelompok yang meliputi perbaikan, pemugaran, perluasan atau pembangunan rumah baru beserta lingkungan.
Sementara itu, Bupati Widya mengatakan, pemberian BSPS diberikan dalam bentuk material bangunan sehingga lansung bisa dipergunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang supaya tidak dipergunakan untuk keperluan yang tidak ada kaitannya dengan rumah atau perumahan yang sehat dan nyaman.
" Desa diberikan kewenangan untuk menentukan toko bangunan mana yang diajak kerjasama untuk mensuplai material bangunan. Jadi masyarakat diberi kebebasan untuk membangun sendiri rumah sesuai yang diinginkan," jelas Bupati Kendal.
Perlu diketahui, Kabupaten Kendal menerima bantuan perumahan sebanyak 878 unit pada 2012 dengan perincian BSPS Reguler sebanyak 733 unit dan BSPS perumahan Nelayan sejumlah 145 unit. Selanjutnya pada 2013, BSPS sebanyak 838 unit diterima Kabupaten Kendal untuk Kecamatan Plantungan sebanyak 423 unit dan Kecamatan Weleri sebanyak 410 unit. ( heDJ / MM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar